Sawah berteras dalam cahaya hangat di Indonesia

Panduan pembeli asing

Memiliki properti di Indonesia, dengan jalan yang aman

Apa yang boleh, apa yang tidak, dan bagaimana warga negara asing dapat memegang hunian di Indonesia tanpa skema berisiko.

Bicarakan situasi Anda

Dasar hukum

Aturan yang perlu
Anda ketahui

UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) 1960

Warga asing tidak dapat memiliki Hak Milik atas tanah di Indonesia.

Hak Pakai Perpanjang

Opsi kepemilikan hunian bagi WNA pemegang izin tinggal yang sah, dengan jangka waktu dapat diperpanjang.

PT PMA Komersial

Struktur badan usaha asing untuk properti komersial, dengan kewajiban pelaporan dan pajak tersendiri.

Satuan rumah susun Zona

Unit apartemen di zona tertentu dapat dimiliki WNA dengan batas harga minimum yang berlaku.

Pengalaman klien

Dijelaskan dengan jujur

Pemandangan pesisir Bali dengan villa menghadap laut
“Mereka menolak menjual saya skema pinjam nama yang berisiko. Saya hargai itu, dan akhirnya memilih Hak Pakai yang aman.”
Markus Ellinger — Pembeli villa, Canggu

Dapatkan panduan lengkap berseri

Lima surel singkat tentang kepemilikan asing, gratis.

Bicarakan situasi Anda dengan konsultan

Kami akan menjelaskan opsi yang sesuai status izin tinggal Anda.

Minta konsultasi